News

Polisi Sebut Ada Unsur Pidana dalam Tewasnya 4 Bocah di Jagakarsa

Polisi sudah menaikkan kasus penemuan empat bocah yang tewas di dalam rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Untuk itu kepolisian melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, kepolisian masih berfokus dalam penyidikan kasus kematian empat bocah di Jagakarsa, sehingga kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayah korban, Panca Darmasyah kepada istrinya berinisial D masih dalam tahap penyelidikan.

Pasalnya istri Panca saat ini masih menjalani perawatan di RS Pasar Minggu sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut soal kasus KDRT tersebut.

“Yang penemuan mayat sudah naik. (kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan,” katanya.

Sebelumnya, warga sempat digegerkan dengan penemuan mayat empat bocah di rumah Panca, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) siang. Posisi mayat keempat bocah itu ditemukan berjejer di atas kasur.

Pihak kepolisian menduga jika empat bocah itu tewas dibunuh oleh ayahnya, Panca. Pada saat yang sama, warga juga menemukan Panca berada di kamar mandi dengan kondisi tergeletak dan terluka. Dia diduga mencoba melakukan bunuh diri setelah membunuh anak-anaknya.

“Sementara untuk orang tuanya sendiri, sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku). Orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Orang tua yang diduga membunuh anak-anaknya itu dapat diselamatkan warga. Saat ini ia dirawat di rumah sakit. “Tapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button