News

Polri Akui Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif, Sebatas Konsumsi Penyidik

Polri mengakui motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) sensitif, dan tidak diungkap kepada publik kecuali sudah masuk dalam persidangan. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, motif pembunuhan sekarang ini menjadi konsumsi penyidik dan sebaiknya tidak dibuka untuk menjaga perasaan semua pihak.

Komjen Agus juga menyitir pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang lebih dulu menyebutkan motif pembunuhan sensitif bahkan eks Ketua MK menggolongkannya khusus 17 tahun ke atas, seolah materi pornografi, yang tabu untuk kalangan di bawah umur. “Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Kabareskrim, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Senada dengannya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, motif pembunuhan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs kepada ajudannya, Brigadir J bakal diungkapkan dalam persidangan. Ketika disinggung lagi apakah pembunuhan terkait perselingkuhan, Dedi juga tidak mau memberi konfirmasi.

“Nanti itu (motif) di persidangan,” tuturnya.

Menurut Dedi, jika motif pembunuhan diungkapkan kepada publik bisa menimbulkan berbagai asumsi atau persepsi. Di sisi lain perkara ini masih dalam tahap penyidikan sehingga motif pembunuhan menjadi materi yang tertutup dan perlu diuji lagi untuk dibuktikan di persidangan.

“Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan,” kata dia.

Dia juga mengingatkan, tidak diungkapnya motif pembunuhan pada saat konferensi pers penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022) hingga kini untuk menjaga perasaan masing-masing keluarga baik korban maupun pelaku. Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat orang dalam perkara pembunuhan ini, selain Ferdy Sambo, penyidik turut menjerat Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan seorang sipil, Kuat.

“Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Josua maupun pihaknya dari saudara FS,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button