Kanal

Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan Dua Unit Mobil


Bea Cukai Bandar Lampung hibahkan dua unit mobil dinas, masing-masing kepada Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyuasin dan Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum Banyuasin III, pada Rabu (24/4/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif, mengungkapkan bahwa barang yang dihibahkan adalah barang milik negara (BMN) berupa mobil dinas dengan merek Toyota Avanza dan Suzuki APV. “Kegiatan ini merupakan salah satu program Kementerian Keuangan dengan harapan BMN yang sudah dihibahkan dapat membantu masyarakat,” ujarnya.

Hibah adalah pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau dari pemerintah pusat kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian. Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan kegiatan hibah sebagai bukti nyata memberikan manfaat kepada masyarakat.

Supembi Situmorang, selaku Ketua Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin, dan Indra Hadi, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum Banyuasin III, mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Bandar Lampung karena telah menghibahkan kendaraan dinas sehingga kegiatan operasional perkumpulan dan yayasan dapat terlaksana secara optimal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button