News

Protes Amandemen Sistem Peradilan, Warga Israel Blokade Jalan

Warga Israel memblokade jalan raya utama yang menghubungkan Tel Aviv dengan Yerusalem pada Rabu (1/3/2023). Mereka berdemonstrasi menentang upaya parlemen (Knesset) dalam mengamandemen sistem peradilan negara yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.

“Israel bukan negara diktator,” seru para demonstran seraya mengibarkan bendera Israel.

Unjuk rasa ini diperkirakan bakal meluas ke seluruh penjuru negeri yang disebut para pemimpin demonstran sebagai ‘hari kekacauan’.

Mengutip Reuters, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang berhaluan kanan, menandaskan tidak akan membiarkan ‘pemberontakan’ terjadi atau blokade jalan oleh ‘para anarkis’.

Amandemen sistem peradilan diusulkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang memimpin pemerintahan koalisi nasionalis-religius pada Januari lalu.

Perubahan sistem peradilan ini di antaranya akan membuat pemerintah leluasa menunjuk hakim dan membatasi ruang lingkup Mahkamah Agung dalam membatalkan undang-undang.

Para penentang perubahan sistem peradilan menganggap langkah ini mengancam demokrasi Israel dan melemahkan independensi peradilan, apalagi negara Yahudi itu tidak memiliki undang-undang dasar tertulis dan hanya memiliki satu kamar parlemen yang dikuasai koalisi pemerintah.

Komisi konstitusi, peradilan, dan hukum Knesset diperkirakan segera menyetujui proposal tambahan terkait perubahan sistem peradilan ini.

Presiden Israel Isaac Herzog yang berusaha mencari jalan kompromi untuk perubahan peradilan ini, memperingatkan bahwa konstitusi dan tatanan sosial di ambang keruntuhan.

Meskipun belum disetujui sebagai undang-undang, RUU itu sudah berdampak kepada mata uang Israel, shekel. Sedangkan negara-negara Barat menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan demokrasi di Israel apabila amandemen peradilan itu diteruskan.

​​​​

“Tahan diri sedikit, rangkul semua pihak, carilah konsensus,” kata Duta Besar AS untuk Israel Tom Nides pada konferensi Institut Ilmu Keamanan Nasional di Universitas Tel Aviv pada Selasa (28/2/2023).

Sejumlah ekonom dan pakar hukum menyatakan bahwa amandemen sistem peradilan akan mengisolasi Israel dan mengacaukan ekonomi negara itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button