News

Blank Spot, Enam TPS di Aceh Jaya Masuk Kategori Rawan


Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta menyebutkan enam dari 311 tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten setempat masuk kategori rawan karena belum adanya akses internet dan telekomunikasi (blank spot).

“Hasil pemetaan TPS sangat rawan berada di Kecamatan Sampoiniet. Kenapa kami katakan sangat rawan? Karena di lima desa itu tidak ada jaringan telekomunikasi dan satu TPS di lapas,” kata AKBP Andy Sumarta, Kamis (21/12/2023).

Andy menyebutkan TPS rawan tersebut di antaranya Desa Alue groe, Krueng Noe, Krueng Ayon, Desa Masen Teupin Asan, dan TPS khusus lapas.

Meskipun rawan karena tak adanya akses internet, pihaknya tetap menjamin keamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah tersebut, terutama saat hari-H pemungutan suara.

“Kami akan prioritaskan keamanan TPS-TPS yang masuk dalam wilayah blank spot tersebut demi kelancaran pemilu nantinya,” ujarnya.

Selain memprioritaskan pemungutan suara, pihaknya juga berkomitmen menjaga keamanan distribusi logistik pemilu saat pemungutan nantinya.

Dalam pengamanan pemilu, Polres Aceh Jaya menurunkan 170 personel yang dibantu 22 anggota Brimob Polda Aceh, personel TNI, dan pemerintah daerah dalam hal ini linmas.

“Saya berharap kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan Pemilu 2024,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button