Market

Riset Populix: 65 Persen Boikot Produk Terafiliasi Israel Ikuti Fatwa MUI


Riset Populix menemukan sebanyak 65 persen responden muslim menyatakan kepatuhan mereka terhadap Fatwa MUI No. 83 tentang Hukum Dukungan untuk perjuangan Palestina untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.

Fatwa ini sejalan dengan gerakan global untuk mendapatkan dukungan luas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Populix melakukan riset tentang gerakan boikot tersebut dan merilisnya dengan topik  “Understanding Public Sentiment on the Boycotts Movement Amid the Palestine-Israel Dispute”.

Head of Social Research Populix Vivi Zabkie mengatakan, keberadaan fatwa MUI ini sudah mencapai tingkat kesadaran yang tinggi hingga mencapai 94 persen di kalangan masyarakat Indonesia, baik di kalangan masyarakat Muslim maupun non-Muslim.

“Seruan boikot ini sangat kuat, bahkan, responden non-Muslim pun menyatakan dukungan mereka atas boikot. Hal ini mungkin terjadi karena isu ini adalah isu kemanusiaan yang tidak mengenal sekat agama,” jelasnya dikutip Rabu (21/2/2024). 

Nyatanya, dampak dari gerakan boikot ini, lanjut Vivi sudah mulai dirasakan  perusahaan dan juga merek yang dikaitkan mempunyai afiliasi dengan Israel.

Pada kuartal-IV 2023, McDonald’s menghadapi penurunan total pendapatan secara global sebesar empat persen jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Salah satu waralaba restoran terbesar di dunia ini menjadi salah satu target dari gerakan boikot.

Demikian juga dengan yang terjadi di pasar Indonesia, penurunan penjualan cukup signifikan terjadi pada merek-merek yang berada di bawah naungan Unilever.

Pada kuartal-IV 2023, pendapatan Unilever tercatat turun hingga 20 persen jika dibandingkan kuartal sebelumnya. Selain pada sisi pendapatan, terjadi juga penurunan pada harga saham yang dialami perusahaan pemegang merek yang terkena dampak boikot seperti Starbucks yang turun hingga 12 persen setelah gerakan ini.  

Meskipun sebagian besar responden muslim menyatakan setuju dengan fatwa dan berkomitmen untuk patuh, fatwa ini tapi tidak sepenuhnya diterima masyarakat Indonesia.

Hal ini tercermin dari 26 persen responden yang masih ragu-ragu terkait kepatuhan terhadap fatwa tersebut. Responden yang masih ragu-ragu mengungkapkan ketidakpastian mereka tentang implikasi praktis dari boikot dan merasa kurang informasi untuk membuat keputusan saat ini.

Sementara itu, terdapat juga sembilan persen responden yang menentang fatwa. Responden menunjukkan penolakan mereka karena kurang yakin terhadap efektivitas boikot untuk mengatasi isu sosial dan politik, serta mengekspresikan keinginan untuk memiliki otonomi dalam pemilihan produk.  

Dinamika ini mencerminkan pandangan masyarakat terhadap isu Palestina-Israel dan menunjukkan adanya berbagai pandangan yang perlu dipahami lebih lanjut. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button