News

Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Setelah Kapolri Rapat dengan DPR

Sidang etik Irjen Ferdy Sambo terkait penghilangan alat bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, lokasi tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022 yang lalu, bakal digelar sehari selepas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, sidang etik baru dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022), setelah sebelumnya diagendakan dilaksanakan pada Selasa (23/8/2022) ini.

“Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum,” kata Dedi, di Jakarta. “Infonya kemungkinan Kamis,” tambahnya.

Divisi Propam Polri diketahui sedang memproses pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai anggota Polri atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tidak diketahui apakah nantinya sidang etik juga melucuti status jenderal yang bersangkutan.

“Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan,” kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, akhir pekan lalu.

Ferdy Sambo dijerat perkara etik terlebih dulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka perkara pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, sejumlah jenderal bintang satu dan perwira menengah turut dibelit kasus etik ini.

“Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik, tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,” kata Agung lagi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button