News

Satpol PP DKI Dalami Bendera Pelangi LGBT Berkibar di Monas

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin memastikan akan menindaklanjuti viralnya bendera pelangi LGBT saat aksi penyampaian pendapat di Kawasan Monas pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

“Makanya akan kita dalami dulu ya, informasinya seperti apa yang benar ya. Kita harus betul-betul tahu apa masalahnya,” kata Arifin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Arifin menjelaskan bahwa biasanya kegiatan yang dilakukan di kawasan Monas harus ada surat izin dan pemberitahuan.

“Ya giatnya harus ada pemberitahuan dulu. Apakah memang kegiatan itu sudah ada surat pemberitahuannya apa belum, apalagi pemberitahuannya kan enggak ke kita,” ungkapnya.

Jika ada pemberitahuan, Satpol PP pasti akan memberikan pendampingan. Namun jika agendanya bisa menimbulkan polemik, polisi pasti akan mempertimbangkan pelarangan aksi.

“Kita tidak tahu mereka bikin kegiatan tanggal berapa, hari apa kan kita gak pernah tahu karena gak ada pemberitahuan ke kita ya. Kalau ada pemberitahuan pasti juga ada pendampingan,” terangnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Parlubutan Purba, mengaku tak tahu menahu soal aksi massa di kawasan Monas yang mengibarkan bendera LGBT.

Dalam sebuah postingan video di Twitter @sosmedkeras, tampak puluhan orang tengah berkumpul di depan sebuah panggung kecil di dalam kawasan Monas.

“Itu berita lama ya, kita enggak tahu soal itu,” kata Purba saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button