News

Skandal Rp300 Triliun Kemenkeu, Mahfud MD Didesak Lapor Penegak Hukum

Menteri Koorinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD didesak untuk lapor ke penegak hukum terkait temuan adanya transaksi mencurigakan alias skandal sebesar Ro300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Desakan tersebut datang dari Anggota Komisi III DPR Benny K Harman.

“Mestinya Pak Mahfud MD itu menyampaikan laporan temuan PPATK itu ke aparat penegak hukum,” kata Benny di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (12/3/2023).

Menurut Benny, jika ada transaksi-transaksi yang mencurigakan, harus disampaikan kepada aparat penegak hukum. “Tujuannya, untuk ditelisik lebih lanjut apakah transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi, kasus kejahatan narkoba, illegal logging, illegal mining, illegal fishing, atau perjudian,” tutur Benny.

Lebih lanjut, dia menduga, adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar di lingkungan Kemenkeu berkaitan dengan gratifikasi, tindak pidana suap, dan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya transaksi Rp300 triliun yang sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Selain itu, dia juga menyebut banyak pegawai Kemenkeu yang memiliki harta kekayaan tidak wajar mencapai ratusan miliar.

Terbaru, Mahfud MD menjelaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp300 triliun itu sedikit yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, melainkan sebagian besar berupa pencucian uang.

“Itu lebih besar bukan dari korupsi tapi tidak ambil uang negara, apalagi ambil uang pajak, enggak gitu. Mungkin ambil uang pajak sedikit, tapi akan diselidiki,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button