News

Skema Istithaah Kesehatan Jemaah Haji Harus Dimatangkan, Dahului Pelunasan

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2023, yang salah satu poinnya membahas mengenai skema penetapan istithaah/kemampuan kesehatan jemaah haji yang mesti dimatangkan.  

“Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Yaqut menyebutkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2023 pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dilaksanakan terlebih dahulu, setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sehingga, ada peserta haji lanjut usia yang secara kondisi kesehatan tidak dalam kondisi prima tapi tetap diberangkatkan karena telah melakukan pelunasan.

“Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan,” katanya.

Yaqut meminta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji oleh jajarannya. Ia sadar bahwa usulan tersebut tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.

Usulan tersebut, kata dia, memang tidak mudah untuk bisa diterima jemaah. Namun, apabila bisa diterapkan pada penyelenggaraan haji 1445H/2024M, maka akan memudahkan pada pelaksanaan ke depannya.

“Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyambut baik usulan skema penetapan istithaah kesehatan jemaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji.

“Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024,” ujar Ace.

Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, ia juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.

“Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024,” kata dia.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button