News

Soal Peluang Interpelasi Jokowi, PKS Ogah Menginisiasi

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menyebut bahwa dirinya masih menunggu siapa pihak yang ingin menyeriusi, pernyataan eks Ketua KPK, Agus Rahardjo terkait dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengusutan kasus e-KTP.

“Saya (sempat) menyampaikan bisa saja DPR menggunakan hak interpelasi, ibarat pemain voli saya tosser (pengumpan) saja, yang mukul belum ada. Ya kita tunggu siapa yang berani mukul,” jelas Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Alasan Nasir masih menunggu sikap dari pihak lain, karena ia menilai bahwa ada pihak yang memang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti hal ini, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Ia juga khawatir jika hal ini tidak segera diselidiki, tentu publik juga akan lupa dan tak peduli. Nasir mengaku tidak mau salah langkah dalam menggulirkan inisiasi hak interpelasi, sebab bukan tak bisa dipungkiri juga, ada potensi muatan politis dari pengakuan Agus.

“Apalagi ini sudah masuk tahun politik sehingga orang kemudian berpikir, apakah ini ada muatan politik dari pernyataan pak Agus, karena beliau sudah pensiun,” ungkap dia.

“Oleh karena itu, agar tidak terjadi kesimpangsiuran ini memang harus ada upaya untuk menjernihkan, untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi,” lanjutnya.

Selain itu, Nasir melihat hingga akhir masa sidang kali ini, belum ada pergerakan untuk mengajukan interpelasi terhadap Presiden Jokowi.

“Sampai hari ini, saya belum mendengar ada pergerakan untuk melakukan hak interpelasi di DPR. Apalagi hari ini penutupan masa sidang, tapi tidak tahu ya apakah di masa sidang yang akan datang nanti, akan ada pergerakannya,” pungkasnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button