News

Sidang PHPU, DPR Akui Turut Incar Insentif Elektoral dari Bansos


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengaku, bahwa anggota legislatif turut mengincar insentif elektoral dari program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Ace saat dihadirkan sebagai saksi oleh kubu Prabowo-Gibran dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Maka setiap program bansos ini pun, terus terang saja, justru lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif, kebetulan saya Komisi VIII DPR, misalnya dikaitkan langsung dengan proses pilpres,” kata Ace di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Ace menyebut, istilah ‘gentong babi’ justru cenderung lebih banyak terjadi pada pileg dibandingkan pilpres.

“Karena itu maka ini bukan hanya terhadap pada misalnya kami di komisi VIII, di komisi X yang program KIP kuliah, itu proses penyaluran bantuannya, dan saya kira itu tidak salah karena itu bagian dari memeprjuangkan daerah pemilihan kami,” kata Ace.

Dia menambahkan, bahwa program-program bansos kerap kali dikapitalisasi dengan cara memodifikasi. Menurutnya, tidak hanya capres dan cawapres 02, tetapi juga capres-cawapres lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, kartu sakti dan lain-lainnya.

“Oleh karena itu tentu yang ingin kami tegaskan bahwa intinya semua proses penyusunan program bansos ini telah melalui proses, setidaknya yang kami alami di Komisi VIII DPR beserta mitra kami di Kemensos berupa program bansos,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button