News

Sudah Beberapa Kali Pertemuan dengan Bawaslu, KPU Belum Tuntaskan Revisi PKPU Kampanye

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut pihaknya sudah melakukan empat sampai lima kali pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas aturan sosialisasi dalam Pemilu 2024. Namun, sampai saat ini KPU belum mengeluarkan hasil dari revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye.

“Sampai sekarang ini belum, dan menunggu KPU untuk melakukan itu, kami sudah mendesak, pertemuan kita sudah empat sampai lima kali diadakan KPU maupun Bawaslu,” kata Bagja di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2023).

Mungkin anda suka

Bagja menerangkan sampai saat ini perbaikan regulasi tersebut belum kunjung usai meskipun ada beberapa kesepakatan. Misalnya, tidak diperbolehkan adanya ajakan kepada pemilih untuk memilih partai politik tertentu mengingat peserta pemilu sudah ada.

“Dibanding PKPU Nomor 33 tahun 2018, yang belum diakomodasi oleh PKPU sekarang itu, PKPU hanya menyempil yah masa sosialisasinya. Sedangkan yang tegas dalam UUD 7 Tahun 2017 masalah larangan kampanye, sosialisasi bahkan hampir tidak ada larangan, kemudian juga sekarang sudah ada update aturan mengenai pemasangan alat peraga,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Bagja, aturan untuk penyelenggaraan pemilu berada pada wewenang KPU. Ia menegaskan bahwa Bawaslu hanya ada dicara menegakkannya.

“Karena aturan untuk penyelenggaraan pemilu itu ada di KPU peraturan utamanya, ada pada PKPU, bukan pada peraturan Bawaslu. Peraturan Bawaslu adalah cara menegakkannya, tapi materilnya itu sudah diatur pada PKPU,” jelas Bagja.

Untuk itu, Bagja berharap seluruh lapisan masyarakat baik penyelenggara pemilu, partai politik peserta Pemilu 2024, dan pemilih dapat menjaga proses berlangsungnya tahapan masa sosialisasi ini dengan baik.

“Sekarang kampanye hanya dua bulan. Beda (dengan dulu), hampir lima bulan hilang, maka masa sosialisasi akan lebih panjang. Sedangkan di UU Pemilu masa sosisalisasi ini tidak terlalu dikenal sebagai suatu tahapan. Jadi, saya harapkan kita semua menjaga proses demokrasi yang baik dalam masa sosialisasi ini,” ungkapnya.

Harap Tak Ada Aduan Pelanggaran Kode Etik

Bawaslu hari ini menggelar acara tasyakuran hari jadinya ke-15 tahun. Dalam acara tersebut hadir lembaga penyelenggara pemilu lainnya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berdasarkan patauan Inilah.com, hadir I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku anggota Majelis dari DKPP. Dalam sambutannya, ia berharap tak ada lagi aduan pelanggaran kode etik yang terjadi.

“Kami berharap, ke depan, sejalan dengan semakin matangnya Bawaslu, tidak akan banyak lagi aduan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang sampai kepada kami,” kata Raka di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2023).

Selain itu, demi berjalannya Pemilu 2024 secara demokratis dan konstitusional, Raka berharap setiap penyelenggara pemilu berkomitmen untuk menegakkan  integritas dan profesionalitas.

“Keluarga besar Bawaslu dan KPU diharapkan senantiasa berkomitmen untuk menegakkan integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu,” tambah dia.

Hal tersebut, kata Raka, agar kepercayaan publik terhadap semua proses demokrasi yang sedang berlangsung dan juga terhadap hasilnya nanti akan baik.

“Kami berharap formasi sinergi dalam forum-forum ini akan terus bisa bersama kita dorong, sehingga tak ada kendala teknis dalam proses penyelenggara tahapan, semua permasalahan itu diharapkan bisa dicarikan jalan keluar seterang-terangnya,” tutur Raka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button