News

Suhartoyo jadi Pengganti Anwar Usman Sebagai Ketua MK

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bersepakat menunjuk Suhartoyo menjadi Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman yang disanksi Majelis Kehormatan MK.

“Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ucap Saldi Isra, ketika jumpa pers, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Sementara Saldi Isra, tetap menjabat Wakil Ketua MK.”Saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua (MK),” kata Saldi.

Mulanya, Saldi menceritakan bahwa dalam Rapat Permusyawaratan Hakik (RPH) yang dilakukan muncul dua nama, yakni dirinya dan Suhartoyo.

Setelah berdiksusi berdua, tanpa ketujuh hakim lainnya disepakati Suhartoyo yang menjadi Ketua MK periode 2023-2028.

post-cover
Jajaran Hakim MK usai rapat pleno pemilihan Ketua MK yang baru. Diketahui hasil rapat menunjuk Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Arman Usman usai diberi sanksi MKMK. (Foto:Inilah.com/Reyhanaah)

“Setelah itu disepakati oleh Hakim Konstitusi yang keluar dipanggil dan kita duduk bersembilan dan dilaporkan bahwa itu hasilnya, hakim bertujuh itu menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK pada hari ini, Kamis (9/11/2023). Diketahui, jadwal pemilihan itu dimulai pukul 09.00 WIB.

Pemilihan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023 pada 7 November 2023.

Dalam Putusan MKMK dimaksud dinyatakan, “…Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2×24 jam sejak Putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan…”

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button