News

Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswa UI: Korban Ditusuk 30 Kali

Polres Metro Depok menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ (19) oleh seniornya di kos-kosan.

Dari 50 adegan yang diperagakan, terkuak bahwa pelaku, Altafasalya Ardnika Basya (23), menusuk korban yang merupakan adik kelasnya di jurusan Sastra Rusia, sebanyak 30 kali.

Dalam proses rekonstruksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera menanyakan jumlah tusukan yang dilayangkan pelaku kepada korbannya.”Jadi kamu tikam berapa kali? ada puluhan, sampai 100 tidak?” kata JPU Alfa Dera kepada Altaf.

“Kemarin pas dicek ada 30, Pak,” jawab Altaf sambil memeragakan adegan penusukan. Setelah membunuh korbannya, pelaku yang terjerat utang mengambil barang-barang berharga milik korban. Sementara jasad korban dimasukkan ke dalam plastik hitam besar dan disembunyikan.

Rekonstruksi atau reka adegan digelar di rumah kos kawasan Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menjelaskan, reka adegan yang diperagakan tersangka Altaf sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Rekonstruksi ini adalah satu hal untuk memenuhi kelengkapan berkas, dan dalam waktu segera mungkin akan kami limpahkan berkasnya ke JPU. Iya (adegan dalam rekonstruksi) singkron ya sesuai (BAP),” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button