News

MAKI Ingatkan Publik: Pilih Caleg Berdasarkan Rekam Jejak


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengingatkan publik agar menjadikan rekam jejak sebagai pertimbangan utama dalam memilih calon anggota legislatif (caleg) saat pemilu. Salah satu yang tidak patut dipilih yaitu caleg dengan rekam jejak koruptor.

Mungkin anda suka

“Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejal buruk, atau pun keluarganya. Jangan dipilih,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihubungi di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Boyamin menyarankan masyarakat untuk memilih para calon legislatif yang baru. Dengan kata lain, sosok yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi atau keluarga dari mantan terpidana korupsi.

Saat ditanya soal para petahana anggota legislatif yang maju kembali, Boyamin berpendapat, mereka tidak perlu dipilih lagi lantaran tidak pernah bekerja maksimal. Dia mencontohkan beberapa kasus di daerah seperti kunjungan kerja dan bimbingan teknis, yang selalu menghabiskan banyak anggaran dan terus berulang.

“Bahkan ada kegiatan yang fiktif di beberapa kabupaten/kota,” kata Boyamin menyesalkan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan caleg pada Pemilu 2024. Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.

Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi di antaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi. Kemudian, Elly Yasin, istri dari mantan bupati Bogor Rahmat Yasin, serta Liestiaty Fachruddin istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button