News

Ikut Terima Uang, Kejagung Tidak Ikut Tersangkakan Adik Johnny Plate Kenapa?

Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus mempertanyakan status hukum adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate di kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

Pasalnya, Gregorius sempat mengembalikan uang yang diduga terkait dengan proyek BTS Kominfo tersebut senilai Rp 534 juta. Petrus menyebut, pengembalian dana itu seharusnya sudah masuk dalam tindakan korupsi.

Mungkin anda suka

“Sebetulnya peristiwa pidana korupsi itu sudah ada, ada pengembalian uang, berarti uang itu uang haram,” ujar Petrus dalam diskusi Kupas Tuntas Kasus Korupsi BTS melalui media virtual, Sabtu (8/7/2023).

Petrus mengatakan, dengan adanya peristiwa pidana itu, maka harusnya adik Johnny Plate ikut dijadikan tersangka. Sebab menurut Petrus, pengembalian uang tidak menghilangkan jejak pidana.

“Apakah uang haram ini hasil dari dia (Gregorius) ikut turut serta di dalam peristiwa itu (korupsi), kemudian belakangan baru menyadari bahwa ini akan berujung ke penjara dan dikembalikan, mestinya ini ada pertanggungjawaban,” kata Petrus.

Selain tidak dijadikan tersangka, Petrus bertambah bingung lantaran Jaksa Penuntut pada Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak ikut menyertakan nama Gregorius dalam berkas dakwaan Johnny G Plate.

“Surat dakwaan terdakwa Johnny G. Plate ini hilang (nama Gregorius) sama sekali tidak disinggung. Ini bukti bahwa penyidikan yang terjadi di Kejaksaan Agung itu sepertinya dikendalikan,” kata Petrus.

Petrus menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan representasi dari kekuasaan negara di bidang penegakan hukum. Namun, Kejagung telah menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan oleh UUD. Sehingga, dia meminta Kejagung untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.

“Kita harus ketemu Jaksa Agung minta ini dijelaskan supaya masyarakat Indonesia tahu ‘kenapa ini hilang’, ada uang yang disebut khususnya Johnny Plate dapat Rp17 miliar, tapi tidak dijelaskan Rp17 miliar ini dikurangi karena adiknya telah kembalikan,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, dalam dakwaan Johnny Plate tak dijelaskan mengenai uang yang dikembalikan itu. “Tidak ada penjelasan di situ sehingga bisa saja ini ada deal-deal yang terjadi di dalam. Ini salah satu petunjuk bahwa kompromi di dalam hanya menyasar pelaku tertentu sementara rombongan besar yang ada di belakang masih efektif mengendalikan perkara ini,” tegas dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button