News

Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin: Alhamdulillah Sehat

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin  memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2009-2014 ini dimintai keterangannya oleh tim penyidik kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Berdasarkan pantauan Inilah.com, Cak Imin yang mengenakan kemeja bewarna putih dan celana dasar bewarna hitam tiba di lokasi pukul 9.51 WIB. Ia tersenyum lebar sembari menyapa para wartawan dengan mengangkat tangan kanannya.

“Alhamdulillah, sehat,” ucap Cak Imin kepada awak media.

Baca Juga:

Ketum PKB Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Hari Ini

Akan tetapi, bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan ini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan kepada awak media dalam perkara ini.

Untuk diketahui, Cak Imin dijadwalkan pemeriksaan tim penyidik pada Selasa (5/9/2023). Namun ia meminta dijadwalkan ulang karena harus membuka acara membuka kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) International di Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel). Akan tetapi, ia batal membuka acara tersebut kabarnya ada dugaan intimidasi kepada Bupati Tanah Laut.

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipastikan akan mendatangi pemeriksaan KPK. Ia pun tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai alasannya dipanggil sebagai saksi ke KPK.

Cak Imin mengaku dirinya akan siap menghadapi pertanyaan apapun yang dilayangkan KPK kepadanya.

Baca Juga:

PKB Ingin Segera Tancap Gas Menangkan Anies-Cak Imin di 2024

“Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang juga politikus PKB, Reyna Usman, telah ditetapkan sebagai tersangka. Reyna pun telah diperiksa KPK, Senin (4/9/2023) kemarin.

Adapun dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia. Akan tetapi informasi tersebut belum dipublikasikan secara resmi oleh KPK.

Mereka pun telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan sampai dengan Februari 2024. Masa cegah bisa kembali diperpanjang tergantung kebutuhan proses penyidikan.

Baca Juga:

Cak Imin: Saya Wakil Ketua DPR Penerima Bintang Mahaputra Kok Ditolak

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button