News

17 Tahanan Kabur, Kapolsek di Riau “Digusur”

Kapolsek Tenayan Raya, Riau, Kompol Ryan Fajri “digusur” atau dimutasi dari jabatannya oleh Polda Riau.

Penyebabnya, Kompol Ryan dianggap lalai dan harus bertanggungjawab atas kaburnya 17 tahanan di Polsek Tenayan Raya.

Pencopotan Kompol Ryan Fajri tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Riau yang diterbitkan Jumat (27/10).

Jabatan Kapolsek Tenayan Raya kini dipegang Kompol Oka Mahendra Syahrial.”Iya benar, (Kompol Riyan Fajri) dimutasi ke Polda dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Senin (30/10/2023).

Hery memastikan, pihaknya akan transparan dalam proses pemeriksaan untuk menentukan terpenuhi tidaknya unsur kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan Kompol Ryan dalam kasus kaburnya tahanan.

Sebanyak 17 tahanan melarikan diri dari sel Polsek Tenayan Raya menggunakan obeng untuk melubangi tembok di bagian sudut ruangan di mana mereka ditahan pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Hery Murwono menyebutkan obeng tersebut dicuri salah satu tahanan berinisial R dari ruangan pemeriksaan Minggu (17/9).

“Obeng diambil tanpa sepengetahuan anggota yang memeriksa dan disembunyikan di dalam celananya,” terangnya.

Tak hanya Kapolsek Tenayan Raya, dalam TR Kapolda Riau itu, Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak AKP Selamet juga dimutasi karena kedapatan membawa tahanan kasus korupsi titipan kejaksaan keluar sel melihat kebun sawit.

AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.“Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkapnya. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button