News

Bali Towerindo Gandeng Maqdir Ismail, Bantah Lalai soal Kabel Optik Menjuntai

Manajemen PT Bali Towerindo Sentra atau Bali Tower membantah adanya unsur kelalaian soal kabel serat optik terjuntai yang mengakibatkan Sultan Rif’at Alfatih celaka hingga mengalami luka parah pada bagian leher.

“Perusahaan secara rutin melakukan perawatan berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” kata Kuasa Hukum Bali Tower Maqdir Ismail dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Maqdir menjelaskan, berdasarkan penelusuran perusahaan, kejadian yang menimpa Sultan pada awal Januari 2023 dapat disimpulkan merupakan kecelakaan murni.

Hal itu diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal.

Sementara itu, Bali Tower justru baru mengetahui ada korban kecelakaan setelah informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada bulan Mei 2023.

Pada saat peristiwa kecelakaan terjadi, informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring atau melengkung dan putusnya kabel serat optik.

Perusahaan maupun tim operasional di lapangan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh tiang miring dan putusnya kabel sampai Mei 2023 atau lima bulan setelah kecelakaan terjadi.

Maqdir menyebutkan perusahaan melakukan perawatan berkala terhadap tiang di lokasi kejadian.

Sebelum kejadian, perusahaan melakukan peninjauan ketinggian kabel dan memastikan posisi kabel dalam kondisi normal pada tanggal 7 dan 26 Desember 2022.

Dari hasil penelusuran, perusahaan pun menduga kejadian yang dialami Sultan disebabkan karena ada truk besar dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintasi lokasi.

Truk tersebut diduga melintas di lokasi kemudian menabrak kabel sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai.

Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal “kabel optik putus” pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis (6/1).

Sultan Rif’at Alfatih tidak bisa beraktivitas lantaran lehernya terkena kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1/2023) lalu.

Meski sudah enam bulan berlalu, Sultan belum sembuh total, tidak ada juga tanggung jawab dari pemilik kabel optik, maupun pemerintah Jakarta terkait penderitaan yang dialaminya.

Sultan jadi korban kabel optik menjuntai tak keruan di kawasan Jakarta Selatan itu. Kabel ini tersangkut di salah satu mobil, persis di depan Sultan. Kabel itu tiba-tiba terlepas dan mengenai leher Sultan.

Mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut kesakitan dan saat itu juga berdarah. Kejadian ini mengakibatkan Sultan menderita, tak bisa berbicara, hingga sulit bernapas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button