News

Diperiksa KPK, Andi Arief Bantah Demokrat Terima Uang Korupsi Buat Musda Kaltim

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada perusahaan umum Daerah (Perumda) Tahun 2019-2021 yang menjerat Eks Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Sesaat sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Andi membantah Partai Demokrat menerima aliran dana dari AGM untuk Musyawarah Daerah (Musda) di Kaltim.

“Tidak ada aliran uang kalau ke Musda, tidak ada. Kalau kepentingan pribadi saya nggak tau itu. Namanya juga pribadi,” ujar Andi kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, Eks Bupati Penajam Paser Utara sekaligus Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) diduga gunakan uang hasil korupsi untuk supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.

Ia diduga menerima uang sebesar Rp6 Miliar dari kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019-2021, yang

diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp14,4 M.

“Dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Juang KPK, Rabu (7/6/2023).

Saat ini, Abdul Gafur tengah menjalani pidana penjara selama 5,5 tahun terkait kasus suap izin usaha dan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedangkan tiga tersangka lainnya baru ditahan KPK lantaran turut menerima kucuran uang dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG); Direktur Utama Perumda Benuo Taka, Heriyanto (H); dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button