News

Menteri Ikut Pilpres Mestinya Mundur, Muhaimin: Pemerintah Harus Independen, Termasuk Polisi


Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar setuju dengan usulan Wakil Presiden Ma’ruf Amin soal menteri yang ikut berkompetisi dalam pemilihan umum harus mundur dari jabatannya.

“Setuju sekali. Independensi aparat pemerintah, termasuk pada menteri, kalau bisa mundur,” kata Muhaimin saat kampanye di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Muhaimin mengatakan seorang menteri akan sulit menjaga independensi ketika bertugas sebagai bagian dari pemerintahan sekaligus sebagai peserta pemilu.

Jika seorang menteri tidak ingin mundur dari jabatannya saat berkompetisi dalam pemilu, lanjut Muhaimin, maka sudah seharusnya yang bersangkutan mengumumkan secara terbuka tentang cuti kerjanya; sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatan yang diemban.

Mantan menteri tenaga kerja dan transmigrasi itu meyakini bahwa penting bagi para pejabat eksekutif untuk melakukan hal tersebut.

Selain menteri, dia juga mengimbau para penegak hukum, termasuk anggota Polri, untuk tetap menjaga netralitas selama pemilu supaya tidak terindikasi merugikan pihak mana pun.

“Tetapi, lebih penting dari itu, kepolisian harus netral. Kami menemukan indikasi-indikasi (oknum) aparat hukum mulai melakukan langkah-langkah yang mengganggu netralitas,” ujar Muhaimin.

Sebelumnya, dalam salah satu program televisi swasta, Jumat (29/12/2023), Ma’ruf Amin menyebut Pemerintah berpeluang mengevaluasi peraturan soal cuti bagi menteri yang maju pilpres usai Pemilu 2024.

Menurut Ma’ruf Amin, ada baiknya menteri yang maju sebagai capres atau cawapres wajib mundur dari jabatannya di pemerintahan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button