News

Gibran Dianggap Punya Keunggulan yang Tak Dimiliki Capres Lain saat Debat


Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie menilai Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka punya keunggulan yang tidak dimiliki calon wakil presiden lain, yakni pengalaman sebagai kepala daerah.

“Ini pasti akan menjadi keunggulan komparatif dibandingkan cawapres lainnya yang mungkin belum punya pengalaman di eksekutif,” kata Grace di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Menurut Grace, status Gibran sebagai Wali Kota Surakarta menunjukkan bahwa dia memiliki pengalaman di bidang penataan perkotaan.

Selain itu, Grace juga menilai Gibran memiliki pengalaman dalam pengelolaan anggaran belanja daerah hingga pengambilan kebijakan strategis untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi mas Gibran punya keleluasaan untuk mengelola anggaran untuk membuat kebijakan kebijakan yang langsung solutif kepada problem di tempatnya,” jelas dia.

Karenanya, dia yakin Gibran akan dengan mudah menyampaikan gagasan tentang pembangunan kota hingga perekonomian pada debat nanti.

Sebagaimana diketahui, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilantik menjadi Wali Kota Solo pada 26 Februari 2021. Gibran dilantik bersama Teguh Prakosa yang mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota Solo.

Dalam Pilkada Solo, Gibran-Teguh mengalahkan pasangan calon dari jalur independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (BaJo). Gibran-Teguh yang diusung mayoritas parpol pemilik kursi DPRD Solo, meraih suara 86,54 persen, unggul telak atas lawannya yang hanya meraih 14,46 persen suara.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024. Seluruh rangkaian debat akan dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, serta 4 Februari 2024.

Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Meski demikian, pasangan capres/cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu. Debat kedua untuk cawapres akan berlangsung pada tanggal 22 Desember 2023 dengan topik ekonomi, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, dan APBN.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button