News

Anggota KPI Terlibat Transaksi Narkoba, Ini Kronologinya

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga menyeret anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Namun, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku masih berkoordinasi dengan KPI soal adanya dugaan keterlibatan anggota mereka.

“Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas atau komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut,” ujar Zain kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan awalnya pada bulan Mei 2023, pihaknya mendapat informasi ada transaksi narkoba jenis ganja melalui Instagram yang bakal dikirim lewat paket.

Kemudian, pada 8 Mei 2023 pihaknya melakukan penyelidikan di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang. Dari penyelidikan itu, dia mengamankan ER (17) yang diduga menerima paket berisi tiga bungkus plastik hitam lakban coklat berisi 2,7 kilogram diduga narkoba jenis ganja.

“Dari pengakuannya, paket tersebut dikirim pamannya atas nama HDM (24 tahun) ke alamat ER mengaku berisi sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone,” katanya.

Zain menambahkan, pihaknya lantas melakukan pengembangan. Mereka menggeledah rumah HDM di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan menemukan paket ganja 0,8 Kg di rumahnya.

“Pada waktu yang sama, Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan TMR (20 tahun) di Cisoka Tangerang dengan barang bukti sembilan bungkus berlakban coklat berisi 0,8 kg dan MA (25 tahun) di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti satu bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88,4 gram narkoba jenis ganja,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button