News

Geledah Balai Kota Bandung, KPK Amankan Dokumen Korupsi CCTV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen serta bukti suap terkait kasus korupsi proyek Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).

“Balaikota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung dan Kantor PT SMA (Sarana Mitra Adiguna) yang berada di wilayah Jakarta Barat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).

“Dokumen dan alat elektronik,” sambungnya.

Ali menjelaskan, barang tersebut disita oleh tim penyidik untuk mendalami kasus ini.”Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari Tersangka YM (Yana Mulyana),” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) di Kota Bandung, Jumat (14/4/2023).

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan uang Rp924,6 juta dalam pecahan rupiah, ringgit Malaysia, dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura, dan bath Thailand serta sepatu branded.

KPK menetapkan 6 orang tersangka. Untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka mendekam di bui untuk 20 hari pertama, terhitung dari 15 April sampai dengan 4 Mei 2023.

“Yana di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Dadang dan Khairul (Kadishub dan Sekdishub Bandung) di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal),” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/4/2023).

Sedangkan pemberi suap, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button