News

BIN: Kasus Brigadir J Tidak Ganggu Stabilitas Keamanan

Badan Intelijen Negara (BIN) turut memonitor penanganan kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel. BIN menilai kasus tewasnya Brigadir J yang dianggap banyak pihak tidak wajar murni kasus hukum.

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengatakan, penanganan kasus tersebut harus ditangani secara serius oleh penyidik. Masyarakat bisa memantau penanganan perkara ini hingga ke pengadilan.

“Ini murni kasus hukum, kita hormati kerja penyidik, dan hasilnya nanti akan disampaikan di sidang pengadilan,” kata Wawan Purwanto, di Jakarta, Senin (18/8/2022).

Banyak pihak menilai adanya kejanggalan dari tewasnya Brigadir J tak terkecuali Menko Polhukam Mahfud MD. Bahkan Mahfud menganggap penanganan kasus tersebut mempertaruhkan citra pemerintah.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi menilai adanya tidak konsistennya penjelasan Polri termasuk lambannya pengungkapan peristiwa berdarah tersebut menjadi indikator kejanggalan. Sementara Wawan, yang juga Juru Bicara BIN menilai kasus tersebut tidak potensi mengganggu stabilitas keamanan.

“Kasus ini tidak mengganggu stabilitas keamanan politik dan hukum. Kita beri kesempatan penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara profesional,” ujar Wawan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya. Penonaktifan dimaksudkan agar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus tidak terpengaruhi spekulasi-spekulasi liar. Sementara ini, Wakapolri Komjen Gatot Eddy selaku penanggung jawab timsus menjabat Kadiv Propam.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button