News

15 Ribu Orang Tercatat Kunjungi Kawah Ijen Selama Libur Nataru


Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Banyuwangi, Jatim, mencatat jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau periode 24 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 mencapai sekitar 15.000 orang atau 1.500 pengunjung per hari.

Kepala Resor Taman Wisata Alam Kawah Ijen (KSDA) Sigit Ariwibowo mengemukakan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan per hari ke Kawah Ijen selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 itu meningkat hingga 800 persen dibandingkan akhir pekan biasa.

“Kalau hari-hari libur biasa (akhir pekan) hanya 200-400 orang wisatawan yang berkunjung ke Kawah Ijen dan kalau hari kerja atau sekolah hanya sekitar 100-200 orang pengunjung per hari,” katanya saat dihubungi di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024).

Sigit merinci selama periode tersebut untuk wisatawan domestik (nusantara) tercatat sebanyak 14.339 orang, sedangkan pengunjung mancanegara sekitar 670 orang atau rata-rata per hari turis asing berwisata ke Kawah Ijen sebanyak 60 orang.

Pada 24 Desember 2023, pengunjung domestik 2.692 orang dan mancanegara 76 orang, pada 25 Desember 2023 untuk domestik 1.954 orang dan mancanegara 67 orang, dan setelah Natal pada 26 Desember 2023 tercatat ada 1.373 pengunjung domestik dan mancanegara 74 orang.

Lalu, pada 27 Desember 2023 wisatawan domestik 839 orang dan mancanegara 64 orang, pada 28 Desember 2023 wisatawan domestik 969 orang dan mancanegara 81 orang, serta 29 Desember 2023 domestik 744 orang dan mancanegara 51 orang.

Untuk 30 Desember 2023, wisatawan domestik 1.382 orang, sedangkan mancanegara 78 orang dan kunjungan wisatawan pada 31 Desember 2023 mencapai 1.996 orang dan mancanegara 82 orang.

“Pada hari Tahun Baru 1 Januari 2024 pengunjung naik lagi mencapai 2.012 orang dan wisatawan mancanegara 71 orang, sedangkan pada tanggal 2 Januari 2024 kemarin ada sekitar 400 orang pengunjung,” kata Sigit.

Mulai Rabu ini, TWA Kawah Ijen ditutup sementara buat kunjungan wisatawan dalam rangka evaluasi tahunan sesuai Surat Edaran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button