News

Gerindra Dorong Penyelesaian Kasus Kebocoran Dokumen ESDM ke Dewas KPK

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menekankan bahwa jalur institusi antara Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berbeda dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ya, bisa memang penegakan etik dan penegakan hukum bisa berbeda karena jalurnya juga beda. Soal bukti, bukti juga beda, kemudian yang paling penting itu kelengkapan lembaga untuk menginvestigasi juga beda,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Sehingga, dia pun menyerahkan hasil keputusan untuk tidak melanjutkan kasus dugaan kebocoran dokumen tersebut kepada Dewas KPK yang dinilainya berkinerja baik, meski di sisi lain kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

“Menurut saya ya kita serahkan ke Dewas KPK. Selama ini kan Dewas sudah terbukti kinerjanya bagus, jadi kita mempercayailah kinerja Dewas KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan juga memandang perbedaan jalur institusi antara Dewan Pengawas KPK dan Polda Metro Jaya dalam menangani suatu perkara, termasuk kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi Kementerian ESDM.

Dia menyebut bahwa Dewas KPK sedianya berwenang menangani suatu perkara pelanggaran etik.

“Dan mereka sudah melakukan proses di internal mereka. Walaupun mereka ada istilah lidik dan segala macam, tapi itu kan bukan projustisia,” kata Trimedya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Sementara, lanjut dia, Polda Metro Jaya berwenang menangani proses penegakan hukum. Dia menyebut bahwa kasus dugaan kebocoran data KPK pada perkara di Kementerian ESDM pun telah dinaikkan pada tahapan penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Trimedya lantas mengingatkan bahwa dalam terminologi hukum penyidikan pasti akan ada tersangka yang ditetapkan “Bagaimana proses itu? Menurut saya kita tunggu aja proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button