News

Saham Sudah Dijual, Yusril Bantah Punya Tambang di IKN Nusantara

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra membantah punya konsesi lahan tambang di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Yusril menegaskan, saat ini, sudah tidak menjadi pemegang saham dan komisaris PT Mandiri Sejahtera Energindo yang memiliki konsesi tambang di IKN. Mulanya, Yusril mendapatkan saham 20 persen dan diangkat jadi Komisaris perusahaan PT Mandiri Sejahtera Energindo, sebagai pembayaran jasa hukum mengangani kasusnya karena mereka dalam kesulitan membayar jasa hukum secara tunai.

Mungkin anda suka

“Tetapi, belakangan sahamnya saya jual lagi, karena tumpang tindih perizinan dan pinjam pakai kawasan hutan yang tak kunjung selesai sehingga tambang itu tidak pernah dapat dikerjakan oleh perusahaan tersebut,” urai Yusril, dikutip Jumat (28/1/2022).

Sementara, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut sudah ada belasan tahun yang lalu, jauh sebelum ada kabar daerah itu akan dijadikan IKN. Ketika akan dijadikan IKN, Yusril menyatakan tidak pernah ada pembicaraan apapun dari maupun dengan Pemerintah mengenai nasib IUP di kawasan tersebut setelah nantinya dijadikan ibukota.

“IUP-nya di atas lahan 160 ha. Hal ini tidak pernah diungkap ke publik, sehingga orang bertanya-tanya ada berapa ribu atau puluhan ribu ‘lahan milik Yusril’ di kawasan IKN seperti lahan HGU atau HTI. Apakah Yusril sudah jadi orang kaya baru, sehingga mampu menandingi para konglomerat seperti Sukanto Tanoto, Hashim Djojohadikusumo dan lain-lain? IUP sejatinya bukan kepemikikan atas tanah, melainkan hanya izin menambang (IUP) di atas tanah yang bukan miliknya. Bisa tanah dikuasai negara, bisa juga tanah milik orang lain,” urainya.

Oleh karena itu, kata Yusril, jika akan mulai kerja, harus ada pinjam pakai dengan Kementerian LHK kalau itu kawasan hutan, pembebasan lahan kalau lahan itu milik orang lain dan sebagainya. Sampai hari ini, baik pinjam pakai hutan dengan Kementerian LHK maupun pembebasan lahan dengan penduduk setempat di lahan yang diterbitkan IUP-nya itu belum selesai. “Kalau begini urusannya, apakah perusahaan pemegang IUP yang dulu saya punya saham, adalah pemilik lahan 160 ha itu? Jelas tidak sama sekali,” tegasnya.

“Orang yang belajar hukum seperti aktivis WALHI dan Eggy Sudjana mestinya mengerti masalah ini. Lain halnya kalau mereka tidak pernah belajar hukum pertanahan, jadi hanya omong doang alias ‘omdo’, atau memang ‘kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu’ untuk menyesatkan opini publik,” imbuh Yusril.

Sekedar mengingatkan, sejumlah LSM lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Trend Asia, dan Forest Watch Indonesia menuding Yusril memiliki saham di PT Mandiri Sejahtera Energindo, perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di IKN Nusantara.

Selain itu, Yusril punya daya tawar kepada pemerintah, karena mantan ketua tim pengacara Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sengketa pemilihan presiden 2019.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button