News

Prostitusi Artis, Selebgram TE Pasang Tarif Rp25 Juta untuk Kencan Kilat

Polisi mengamankan seorang selebgram perempuan berinisial TE atas kasus prostitusi yang memasang tarif Rp25 juta. TE ditangkap di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan TE ditangkap pada Rabu (15/12/2021) lalu sekaligus muncikari berinisial JB. Ketika itu polisi menggerebek dua kamar hotel yang telah dipesan untuk prostitusi.

“Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda. Pada satu di antara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki. Begitu juga warga Brasil juga sedang berhubungan badan di kamar berbeda,” ujarnya.

Menurutnya muncikari memasang tarif untuk kencan kilat dengan selebgram dan warga negara asing (WNA) dengan tarif Rp25 juta. Dari jumlah tersebut, muncikari mendapat bagian Rp13 juta.

“Sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada 10 Desember 2021. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 296 KHUP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp120-600 juta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button