News

KPK Putuskan Lakukan Penyelidikan pada 2 Petinggi Bea Cukai dan BPN Jaktim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait gaya hidup mewah pejabat. Sebab dari hasil pendalaman dari Laporan Kekayaan Hasil Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pejabat tinggi negara yang sempat viral.

Tiga pejabat ini adalah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra.

“Jadi untuk saudara Eko selesai, saudara Andi, Sudarman selesai dari LHKPN untuk indikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/3/2023).

Dia mengatakan dari hasil ulasan KPK terhadap LHKPN milik tiga pejabat tersebut disimpulkan adanya indikasi dugaan korupsi. Sehingga tim KPK sudah menyampaikan hal ini kepada pimpinan.

“Kita usulkan kepada pimpinan, dilanjutkan ke proses selanjutnya,” sambung Pahala.

Sebelumnya, gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh tiga pejabat tinggi ini mendapatkan sorotan publik dan menuai kritik.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Sedangkan, Eko terlihat mencolok dengan cincin batu sapphire warna biru yang dia kenakan sangat mahal. Ditambah, hidup modis yang dilakukan oleh anaknya.

Sementara, Sudarman mencuat ke publik atas perilaku istrinya Vidya Piscarista, yang sering pamer hidup mewah dan pamer harta kekayaan salah satunya tas mewah bermerek Hermes. Selain itu, Vidya sering bepergian ke luar negeri yakni Austria, Polandia, Slovakia, Jerman, Italia, dan Prancis.

KPK memanggil mereka untuk dimintai klarifikasi, mereka datang ke gedung KPK pada pekan kemarin.

Berdasarkan Laporan LHKPN milik Eko Darmanto yang dilaporkannya pada 15 Februari 2022 untuk periodik 2021, dirinya tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp6,72 miliar.

Sedangkan, Andhi Pramono, yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk periodik 2021, Andhi tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp13,75 miliar. Sementara, Sudarman yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 tercatat mencapai Rp14,7 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button