News

Utang Dibayar Aset, PT Istaka Karya Akhirnya Bubar

Proses penyelesaian kewajiban PT Istaka Karya (Persero) yang diputus Pailit pada Juli 2022 saat ini sedang ditangani Kurator yang diawasi Pengadilan.

Saat ini, BUMN karya yang keuangannya terseok-seok harus berakhir pailit atau bubar. Proses pailit Istaka Karya merupakan jalan terbaik untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak melalui penyelesaian permasalahan Perusahaan sejak lebih dari 10 tahun yang lalu.

Dalam proses penyelesaian kewajiban, Pengadilan telah mengadakan rapat yang dihadiri oleh seluruh kreditur pada tanggal 4 Agustus 2023 lalu.

Dan pada rapat tersebut, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bersama kreditur separatis, mendukung permintaan kurator untuk membagi sebagian dari hasil penjualan jaminan kepada para kreditur kokuren dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan sesuai dengan semangat Undang-Undang Kepailitan, serta menyerahkan keputusan pembagiannya kepada Pengadilan.

Sementara para pemegang saham konversi pada masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Istaka Karya di tahun 2013 telah kembali menjadi kreditur dan sudah terdaftar dan terverifikasi Kurator.

“PPA sebagai penerima mandat Surat Kuasa Khusus Menteri BUMN pada September 2020 mendukung upaya penyelesaian kewajiban Istaka Karya yang ditawarkan oleh Kurator pada rapat kreditur tanggal 4 Agustus 2023, dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA, Rizwan Rizal Abidin seperti mengutip keterangan resmi PPA, Rabu (23/8/2023).

Sudah sejak lama, PT Istaka Karya mengalami permasalahan keuangan sehingga akhirnya dilakukan restrukturisasi melalui PKPU pada tahun 2013. Dalam upaya memperbaiki kinerja Istaka Karya pasca PKPU, Sigit Winarto diangkat sebagai Direktur Utama pada tahun 2017.

Untuk posisi utang Perusahaan mencapai Rp881 miliar (termasuk utang yang dikonversi saat homologasi).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button