News

DPR Siap Bentuk Panja Demi Awasi DOB Papua

Komisi II DPR RI siap membentuk panitia kerja (panja) di empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Pembentukan panja ini diharapkan mampu memacu proses kerja pembangunan di empat DOB Papua.

“Selain itu, masyarakat lebih terbuka pintu akses pengaduannya kepada DPR RI jika ada ketidaksesuaian antara janji pemerintah dan realisasinya di lapangan,” kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Guspardi menjelaskan, panja berfungsi untuk mengawasi kerja pemerintah, khususnya yang berada dalam supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembangunan di empat DOB Papua. Termasuk, soal lahan kantor pemerintah di Papua Pegunungan. Berdasarkan laporan yang diterima, lahan kantor itu diberikan secara hibah oleh ketua adat dan masyarakat setempat.

“Tidak ada ganti rugi atau istilahnya hanya menghibahkan. Tapi kami tidak tahu kalau formal dengan informal, apakah ada bedanya sehingga disinyalir ada penolakan dari masyarakat di sana,” ujarnya.

Guspardi mengungkapkan, Komisi II DPR RI sejauh ini belum menerima adanya laporan penolakan terhadap pembangunan dari masyarakat.

Namun demikian, dia tak menampik bahwa lahan yang digunakan sebagai kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan itu berada di area yang diperebutkan banyak pihak sehingga rawan terjadi konflik.

Guspardi mengatakan berdasarkan tinjauan yang dilakukan rombongan anggota Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo ke lapangan beberapa waktu lalu tidak menemukan masalah.

Dengan demikian, kata dia, solusinya diberikan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang merasa kalah maupun dirugikan.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panja tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Empat DOB di Tanah Papua.

Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah penjabat (Pj) Gubernur DOB baru, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan DPR Provinsi Papua Barat.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pembentukan panja itu untuk mengawal proses implementasi pembentukan empat DOB provinsi di Papua.

“Termasuk, terbentuknya organisasi pemerintah daerah serta terselenggaranya pemerintahan secara baik, Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Empat Daerah Provinsi Otonomi Baru di Tanah Papua,” kata Doli.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button