Market

Menaker Ida Ingatkan Pengusaha Jangan Tunggangi Isu Resesi untuk PHK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak menjadikan isu resesi global sebagai dalih melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dia bilang, keputusan PHK adalah pilihan terpahit dan paling akhir. Sebelumnya harus melalui tahapan dialog tripartit antara perusahaan dan pekerja. Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 907/MEN/PHI-PPHI/X/2004.

“Beberapa upaya yang bisa dilakukan antara lain mengurangi upah dan fasilitas kerja untuk tingkat atas misalnya tingkat manajer dan direktur,” kata Menaker Ida di DPR, Jakarta (8/11/2022).

Selanjutnya, dengan mengurangi shift, membatasi atau menghapus kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu.

Lalu, tidak memperpanjang kontrak pekerja yang sudah habis dan memberikan uang pensiun kepada pekerja yang sudah memenuhi syarat.

Meski demikian Ida mengatakan, beberapa alternatif tersebut harus melalui dialog tripartit terlebih dahulu agar menumbuhkan hubungan industrial yang harmonis.

Menaker Ida mengingatkan, PHK merupakan jalan terkahir. Artinya pelaku usaha perlu menerapkan atau mencari alternatif terbaik untuk kebaikan kedua belah pihak. “Sekali lagi saya ingin mengatakan bahwa saya berharap PHK ini benar-benar pilihan terakhir, setelah alternatif dilakukan,” terang Ida.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button