News

Pemerintah Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

pemerintah-kecam-aksi-bom-bunuh-diri-di-polsek-astana-anyar

Pemerintah mengecam aksi bom bunuh diri yang menyasar Polsek Astana Anyar yang terjadi Rabu (7/12/2022), pagi pukul 08.20 WIB. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani alias Dani menyatakan aksi terorisme dengan dalih motif apapun tak sesuai dengan Pancasila dan nilai-nilak kemanusiaan.

“Pemerintah mengecam keras tindakan terorisme apa pun motifnya karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan,” kata Dani.

Dia menegaskan aksi bom bunuh diri tak bisa ditoleransi, dan pemerintah terus memonitor sel-sel kelompok organisasi radikal termasuk individu-individu yang teralifisiasi dengan kelompok teroris. “Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum,” tambahnya.

Berdasarkan informasi terkini, peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan korban yang dua diantaranya, seorang polisi dan pelaku tewas. Sedangkan tujuh sisanya, termasuk seorang warga menderita luka-luka.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan unsur intelijen negara sedang melakukan pendalaman secara cepat untuk mengungkap peristiwa tersebut dan melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Dani menyebutkan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar diduga kuat terkait jaringan terorisme lama yang menolak demokrasi dan hukum modern, termasuk Rancangan KUHP yang baru saja disahkan.

Dia mengatakan Polri segera mengusut tuntas jejaring pelaku dan Pemerintah akan menanggung biaya korban dan segera memperbaiki kantor polisi yang rusak akibat ledakan bom tersebut. “Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas normal,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button