MarketNews

Ekspor Dilarang, Mister Kenji: Jepang Terancam Krisis Batubara

Pelarangan ekspor batubara sebulan, mendapat protes keras dari pemerintah Jepang. Mereka terancam krisis batubara.

Dalam surat yang dikirimkan Duta Besar Jepang untuk Indoneisa, Kanasugi Kenji tersemat protes keras atas pelarangan ekspor batubara hingga 31 Januari 2022.

Kenji meminta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut larangan tersebut. Pasalnya, larangan itu akan berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari negeri sakura.

Di Jepang, banyak pembangkit listrik dan manufaktur yang berbahan bakar batubara dari Indonesia. Saat ini, Jepang memasuki musim dingin yang berdampak kepada melonjaknya kebutuhan batubara.

“Industri di Jepang secara reguler mengimpor batubara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur (sekitar 2 juta ton per bulan). Oleh karena itu, kami meminta untuk segera mencabut larangan ekspor batubara ke Jepang,” tulis Kenji dalam suratnya, Rabu (5/1/2022).

Sebagai alternatif, Kenji mengusulkan agar tetap membuka keran ekspor batubara berkalori tinggi (High Calorific Value/ HCV) yang digunakan di Jepang.

“Jepang kebanyakan mengimpor batubara jenis High Calorific Value (HCV) dari Indonesia, dimana berbeda dengan batubara jenis Low Calorific Value (LCV) yang digunakan oleh pembangkit PLN,” imbuh dia.

Hingga saat ini, Kenji mengaku setidaknya terdapat 5 kapal pengangkut batubara yang masih menunggu keberangkatan ke Jepang. Ia pun meminta secara khusus agar kelima kapal tersebut diberikan izin untuk berangkat secepat mungkin.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang perusahaan batu bara dalam negeri untuk melakukan ekspor mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri, khususnya untuk pembangkit listrik yang dimiliki PT PLN (Persero).

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button