News

Bocah SD Tewas Usai Dibully Kakak Kelas, Sekolah Harus Bertanggung Jawab!

Pemerhati anak dan pendidikan, Retno Listyarti menilai sekolah seharusnya bertanggung jawab atas segala perundungan maupun tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Hal ini terkait kasus meninggalnya bocah kelas 2 SD akibat pengeroyokan yang dilakukan kakak kelasnya selama dua hari berturut.

“Saya menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya seorang anak SD di Sukabumi yang diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya,” ujar Retno kepada Inilah.com pada Rabu (24/5/2023).

Seharusnya menurut Retno, pihak sekolah harus bertanggung jawab terhadap kasus yang menimpa peserta didiknya sudah tertuang dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.”Sekolah wajib melindungi peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan yang dapat dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan maupun sesama peserta didik,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Retno, dalam rangka mengantisipasi terjadinya bullying, sekolah wajib membentuk satuan tugas (satgas) anti kekerasan dan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menyelesaikan kasus kekerasan yang sudah terjadi di lingkungan sekolah. Tindakan ini dinilai akan memiliki efek jera pada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Misal anak seperti kasus (meninggalnya anak kelas 2 SD karena dikeroyok seniornya) ini, maka anak pelaku seharusnya mendapatkan sanksi dari sekolah,” jelas Retno.

Selanjutnya jika ada laporan ke kepolisian, maka polisi menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk menindak tegas pelaku bullying yang melibatkan sesama murid sekolah. Polisi juga dapat memfasilitasi diversi atau penyelesaian di luar pengadilan jika ternyata pelaku merupakan anak usia dibawah 12 tahun.

Lebih lanjut eks komisioner KPAI tersebut menyayangkan tindakan pihak sekolah yang tidak bertanggung jawab atas terjadinya tindakan kekerasan yang berada di lingkungan pendidikan. Ia menilai pihak sekolah telah gagal melindungi muridnya selama berada di lingkungan sekolah.“Kalau sampai terjadi kekerasan, maka sekolah gagal melindungi anak-anak selama berada di sekolah,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota masih mendalami kasus tewasnya bocah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja yang tewas dikeroyok oleh kakak kelasnya di sekolah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menjelaskan korban berinisial MHD (9) dikeroyok dua hari berturut-turut di dua lokasi berbeda yang masih berada di lingkungan sekolah.

“Kami sudah meminta keterangan dari enam saksi yang berasal dari pihak keluarga korban dan sekolah, terkait kasus penganiayaan hingga tewas seorang pelajar SD di Kecamatan Sukaraja,” kata Yanto, Minggu (21/5/2023).

Menurutnya, pada Senin, (15/5/2023) korban dianiaya di sekitar lingkungan sekolah dan di hari keduanya atau pada Selasa, (16/5/2023) korban mendapatkan perundungan di belakang sekolah atau dekat kamar mandi.

Awalnya korban tidak mengaku bahwa dirinya telah dikeroyok oleh sejumlah kakak kelasnya. Korban hanya mengeluh sakit kepada orang tuanya saat pulang ke rumah pada Senin (15/5/2023).

Besoknya, korban sudah diminta untuk tidak masuk sekolah jika masih sakit, tapi korban memaksa tetap sekolah. Saat di sekolah, korban kembali mengalami aksi pengeroyokan oleh kakak kelasnya.

Kemudian korban kembali ke rumah dengan kondisi lemah dan mengalami kejang-kejang. Oleh kakek korban, MHD dilarikan ke RS Primaya pada Rabu (17/5/2023).

Dokter yang curiga dengan kondisi fisik korban, menanyakan penyebab sakitnya korban. Namun MHD tetap tidak mengakui telah menjadi korban pengeroyokan di sekolahnya.

Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan, dan pihak keluarga bersembunyi di balik tirai ruang pemeriksaan. Akhirnya korban mau cerita, dia dikeroyok teman serta kakak kelasnya.

Selanjutnya, korban dipindah ke RS Hermina dan menjalani perawatan selama tiga hari, karena sempat kritis. Hari keempat, Sabtu (20/5/2023) korban muntah darah, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pukul 08.00 WIB.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button