News

Afsel Desak Kesaksian Global Kasus Genosida Israel di ICJ


Afrika Selatan mendesak negara di seluruh dunia untuk memberikan kesaksian dalam kasus genosida Israel di Gaza yang dilayangkan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela menyebut perlu adanya kesaksian global untuk hukuman rezim Israel atas pembantaian yang mereka lakukan di Gaza.

Afsel telah mengajukan kasus genosida oleh Israel ke ICJ yang berbasis di Den Haag, Belanda, pada akhir Desember lalu. Pengadilan tertinggi PBB itu kemudian memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida di Gaza.

ICJ juga menyidangkan kasus lain tentang pendudukan Israel atas tanah Palestina yang sudah berjalan puluhan tahun, menyusul permintaan Majelis Umum PBB beberapa tahun lalu.

Proses sidang kasus tersebut dimulai sejak 19 Februari dan akan berakhir pada Senin (26/2/2024).

Lebih dari 50 negara dan beberapa blok regional, termasuk Uni Afrika dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan argumen mereka di hadapan 15 hakim di ICJ.

Sebelumnya, Madonsela berpidato di ICJ pada Selasa (20/2/2024), ketika dirinya menyebut kebijakan Israel terhadap Palestina sebagai ‘bentuk apartheid yang ekstrem’.

“Sebagai rakyat Afrika Selatan, kami merasakan, melihat, mendengar serta memahami lebih dalam kebijakan dan praktek diskriminatif rezim Israel yang tidak manusiawi, yang wujudnya lebih ekstrem dari apartheid yang dilembagakan terhadap orang kulit hitam di negara kami,” kata diplomat Afsel itu.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button