News

Soal Akses Silon, Bawaslu Ditantang Berani Laporkan KPU ke DKPP

Koalisi Masyarakat Sipil menantang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berani melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini terkait terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang diberikan KPU kepada Bawaslu.

“Justru kami menunggu dan teman-teman masyarakat sipil juga kecewa kemudian saat Bawaslu memutuskan untuk tidak meneruskan laporan tersebut,” kata mantan Anggota Bawaslu Wahidah Suaib kepada awak media, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, publik akan mengapresiasi jika Bawaslu melaporkan KPU demi menegakkan integritas pemilu. Sebab, KPU disebut Wahidah, sudah menghambat sejumlah aspek, mulai dari pengawasan hingga proses penanganan pelanggaran.

“Saya rasa justru publik akan mengapresiasi jika Bawaslu kemudian melaporkan ke DKPP karena langkah KPU telah menghambat penegakan, pengawasan, dan penegakan proses penanganan pelanggaran. Itu kan mandat Bawaslu,” kata anggota Bawaslu 2008-2012 itu..

Wahidah meyakini kepercayaan dari masyarakat terus meningkat apabila Bawaslu bekerja secara maksimal dan berintegritas.

“Kenapa Bawaslu membiarkan ada lembaga lain yang kemudian menghambat kinerjanya. Sementara kalau kinerja Bawaslu (maksimal), integritas pemilu tegak, kepercayaan juga akan muncul,” sambung Wahidah.

Oleh karena itu, dia menegaskan, aspek integritas harus menjadi prioritas Bawaslu. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan runtuh.

“Integritas pemilu ditegakkan salah satunya adalah menjalankan prinsip transparansi. Prinsip pemilu berintegritas salah satunya transparan, akurat, kemudian juga akuntabel. Itu kan bagian dari menegakkan transparansi,” ujar Wahidah menambahkan.

Sebelumnya, Bawaslu RI pada Senin (10/7/2023) telah mengemukakan bakal menempuh langkah tegas terkait keterbatasan dalam mengakses Silon terkait berkas anggota calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024. Langkah ini bakal diwujudkan dengan melaporkan KPU ke DKPP.

Saat itu, Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, Bawaslu  tengah mengumpulkan bukti dan kajian.

“Untuk menyampaikan rekomendasi ke DKPP itu pun butuh kajian khusus. Jadi, enggak mudah,” kata Puadi

Dia menjelaskan, dari kajian tersebut, Bawaslu selanjutnya juga masih perlu menunggu respons KPU. Menurut Puadi, apabila KPU tak merespons, Bawaslu segera membuat laporan ke DKPP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button