News

Ganjar Tak Mau Pakai Kacamata Kuda dalam Lanjutkan Program Pembangunan Jokowi


Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan ia bersama calon wakil presiden Mahfud MD berkomitmen untuk tetap melanjutkan program pembangunan Presiden Joko Widodo, dengan catatan tidak memakai “kaca mata Kuda”.

Pernyataan Ganjar itu, disampaikan guna meresponcuitan politikus Partai Gelora Fahri Hamzah yang menyatakan dalam akun media sosialnya bahwa dia meragukan posisi pihak-pihak tertentu dalam mendukung pemerintahan Presiden Jokowi.

“Kami (Ganjar-Mahfud) meneruskan, tetapi tidak pakai ‘kacamata kuda’. Kami dengan pemerintahan hari ini kan juga terlibat dalam penyusunan banyak program,” kata Ganjar, di Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023).

Ganjar menambahkan dirinya bersama Mahfud memiliki sikap agak berbeda dengan Fahri Hamzah, karena Fahri bergabung dalam barisan pendukung Jokowi setelah menjadi tim pengusung Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi sekaligus cawapres pendamping Prabowo Subianto.

“Ya, kan Fahri (Hamzah) timnya ‘sana’ (Prabowo-Gibran), pasti cita-citanya tinggi, sah-sah saja. Kalau kami tidak meneruskan, kami salah, wong beberapa yang dirancang itu juga dari kami (PDI Perjuangan),” tambah Ganjar.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
​​​​​​​
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
​​​​​​​
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button