News

Politik Gentong Babi Tuduhan Keji, Otto Tegaskan Bansos Amanat Undang-undang


Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menyoroti perihal bantuan sosial (bansos) yang dipermasalahkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sengketa Pilpres 2024.

Menurut Otto, bansos merupakan sesuatu yang sudah diatur di dalam undang-undang dan disetujui oleh DPR maupun pemerintah, salah kaparah jika disebut sebagai upaya politisasi untuk memenangkan salah satu paslon.

“Loh, kalau undang-undangnya dijalankan, bansos dijalankan, atas dasar apa menyalahkan pemerintah dalam hal ini,” ujar Otto di Gedung MK usai sidang, Senin (1/4/2024).

Untuk itu, Otto heran dengan pernyataan ahli Faisal Basri yang menyinggung soal politik gentong babi, menyebut digelontorkan suatu dana ke masyarakat dalam bentuk bansos untuk memilih pilihan politik tertentu.

“Lantas saya tanya dalam persidangan, ini kan bansos dibuat dalam suatu undang-undang, kalau bansos di dalam suatu UU, berarti keputusannya pemerintah dan DPR,” tuturnya.

“Kalau DPR terlibat, di sana semua ada partai politik, PDIP, PKS, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, semua ada di sana. Artinya ketika undang-undang ini dibuat, semua partai politik itu menyetujui, iya kan,” kata Otto lagi.

Otto menekankan, apa yang dijalankan pemerintahan Jokowi dalam hal ini bansos merupakan pelaksanaan dari sebuah undang-undang. “Kalau presiden atau pemerintah melaksanakan undang-undang, salah nggak? Kata dia, wajib melaksanakan undang-undangnya,” ucap dia.

Sebelumnya, ekonom senior Faisal Basri dalam kesaksiannya menyebut  bansos disalurkan secara ugal-ugalan jelang Pilpres 2024 adalah praktik dari politik gentong babi. Bahkan ia menuduh bahwa praktik ini juga diwujudkan dalam bentuk memobilisasi kepala daerah.

“Pork Barrel (gentong babi) itu sebetulnya metafor dari menggelontorkan uang, celengan juga kan simbolnya biasanya babi gitu. Lebih parah di Indonesia tidak hanya gelontorkan uang tapi juga mobilisasi pejabat sampai ke level bawah,” kata Faisal di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button