News

Tak Lagi Dipukul Rata, PKS Pastikan Dana Desa Disesuaikan Kebutuhan

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat mengatakan dalam rancangan revisi UU Desa, telah ditetapkan bahwa pemberian anggaran untuk dana desa tidak lagi dipukul rata, akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.

“Kita ingin memastikan dengan revisi UU ini, setiap desa mendapatkan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Entah itu untuk infrastruktur, peningkatan ekonomi, peningkatan parawisata, kesejahteraan sosial, dan lainnya. Jadi kebutuhan setiap desa tidak bisa dipukul rata,” ujar Syahrul di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

Mungkin anda suka

Syahrul berharap setelah revisi UU tentang Desa ini selesai, kepala desa di seluruh Indonesia bisa mandiri dalam mengelola anggarannya.

“Kita DPR sudah sepakat untuk peningkatan anggaran dana desa, sesuai dengan aspirasi yang disampaikan bahwa 10 persen dari APBN akan digerakkan ke desa. Saya harap pemerintahan desa bisa menggunakan anggaran itu dengan baik,” tutur Syahrul.

Selaras itu, ia mengungkapkan terdapat dua isu penting dalam pembahasan revisi UU Desa. Yakni, penambahan masa jabatan kepala desa dari awalnya enam menjadi sembilan tahun dan penambahan alokasi dana desa.

Kenaikan dana desa dari 10 menjadi 20 persen dari total transfer daerah sebesar Rp70 triliun APBN. Kenaikan dana desa diharapkan bisa membantu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa.

Diketahui, massa yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Surta Wijaya menyambangi Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). Tujuannya, memperjuangkan pengelolaan dana desa secara mandiri.

Di depan kantor parlemen yang berjuluk gedung kura-kura ini, Surta melakukan orasi, aksi ini disebutnya sebagai bentuk mengawal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Hari ini kegiatan kita berjalan dengan baik bahwa dimana APDESI masih mengawal persoalan UU Nomor 6 Tahun 2014. Kita berharap revisi ini adalah sesuai dengan harapan kita, yang ada sounding-an dari APDESI,” jelas Surta di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button