News

Polda Metro Gandeng Baintelkam Polri Cek Legalitas 12 Senpi Mentan SYL

Polda Metro Jaya masih mendalami izin atau legalitas dari 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Senpi tersebut ditemukan oleh penyidik KPK saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri mengenai temuan senpi tersebut.

“Sedang di koordinasikan dengan Baintelkam untuk di cek izinnya,” ujar Hirbak dihubungi wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Lebih lanjut, Hirbak mengatakan belasan senpi yang diamankan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai jenis.

“(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima belasan senjata api (senpi) dari KPK usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). .

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” ujar Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dihubungi wartawan, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan 12 Senpi tersebut masih didalami. Adapun pihak Direktorat Intelkam yang menangani kasus ini bekerja sama dengan Baintelkam Polri.

“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” katanya.

Lebih dalam, polisi tengah mendalami apakah belasan senpi ini legal atau ilegal. “Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu. Dari Dirintel bilang katanya seperti itu. Benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya, Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Mentan Syahrul Yasin sempat menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (19/6/2023). Dua hari setelah pemeriksaan, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pemeriksaan itu menyangkut penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, salah satunya menyangkut juali beli jabatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button