Market

Temuan Transaksi Mencurigakan, Faisal Basri Percaya Kemenkeu Sudah Bobrok

Ekonom senior Faisal Basri sangat percaya bahwa data PPATK tentang transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun, bukan mengada-ada. Dua hal yang disorot, pajak dan bea cukai.

Dalam sebuah diskusi mengulas pajak yang diinisiasi Indef secara daring, Jakarta, dikutip Rabu (29/3/2023), Faisal mengaku sangat percaya dengan data PAATK. Di sisi lain, dia mengapresiasi langkah Menkopolhukam Mahfud MD yang mendorong agar transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu, harus dibongkar.

“Kalau Pak Mahfud, positiflah. Kalau dia tidak begitu, tidak akan terungkap masalah ini. Ingat, Kemenkeu adalah kementerian yang most powerfull. Tidak ada pengawas, checks balances di situ,” papar Faisal.

Faisal mengatakan, PPATK menelisik seluruh transaksi keuangan yang terjadi di dalam sistem keuangan, nominalnya di atas Rp100 juta. Ketika menemukan ada yang mencurigakan, data tersebut dikumpulkan dan dianalisa. Selanjutnya diserahkan kepada lembaga terkait yang kompeten dengan transaksi yang tak wajar tersebut.

Ketika transaksi yang mencurigakan itu diserahkan PPATK ke Kemenkeu, artinya memang ada masalah. Bisa saja menyangkut sektor pajak atau bea cukai.

“Kalau di pajak, modusnya (penyelewengan) macam-macam. Zaman dulu ada modus tipex (hapus). Pajaknya ditipex 1 angka saja kan bedanya luar biasa. Modus lainnya adalah main-main di restitusi dan pengusaha yang punya masalah pajak. Ujung-ujungnya ada deal-deal yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Kejahatan sektor perpajakan dan bea cukai, menurut Faisal, tidak bisa dilakukan secara tunggal. Namun berjamaah. Sehingga dia tak percaya bila Rafael Alun Trisambodo (RAT) bertindak sendirian bila terbukti melakukan penyelewengan pajak. “Dulu ada Gayus Tambunan, harusnya kepalanya kena. Tapi kan enggak begitu,” kata Faisal.

Analisa Faisal benar-benar cespleng. Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023), Mahfud MD menegaskan bahwa transaksi mencurigakan temuan PPATK di Kemenkeu mencapai Rp35 triliun. Bukan hanya Rp3,3 triliun seperti diyakini Sri Mulyani. “Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun,” ujar Mahfud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button