News

Tiga Situs Rumah Produksi Porno di Jaksel Diblokir

Polda Metro Jaya tengah melakukan pemblokiran terhadap tiga website milik rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Hal itu dilakukan setelah penyidik berhasil membongkar rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang skalanya cukup besar.

“Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo,” ujar ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dihubungi wartawan, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:

Polisi Beberkan Tiga Lokasi Rumah Produksi Film Porno di Jaksel

Diketahui, film yang diunggah pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.

Lebih lanjut, Ade mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemblokiran terhadap rekening bank tersangka. Rekening tersebut digunakan sebagai penampung saat pelanggan membayar untuk menonton film.

“Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada Bank yang bersangkutan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Usai Gerebek Rumah Produksi Film Dewasa, Polisi Incar Siskae dan Virly Virginia

Dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka dengan peran yang berbeda. Laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Lalu, laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen. Laki-laki berinisial AIS sebagai editor sedangkan laki-laki berinisial AT sebagai sound enginering. Sementara itu, untuk wanita berinisial SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 aayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button