News

TikToker @ompolisbanget Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya menetapkan Tiktoker Dedi Tjandra atau yang beken dengan nama akun @ompolosbanget sebagai tersangka.

Dedi jadi tersangka setelah dilaporkan sejak tanggal 4 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2372/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyiaran/pemberitahuan bohong,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Meski begitu, Ade Safri belum menjelaskan konten atau pencemaran nama baik apa yang jadi masalah hukum bagi TikToker yang kerap berbagi tips di kehidupan sehari-hari tersebut.

Penyidik telah menyita satu unit handphone dan dokumen elektronik yang dianggap menjadi barang bukti dari kasus tersebut.

Sebelum menjadi content creator, Dedi pernah menjadi seorang pramugara selama 10 tahun diluar negeri dan memutuskan untuk resign untuk membuka usaha cafe miliknya sendiri. Namun sayangnya keinginannya tersebut tidak berjalan dengan baik, hingga dia memutuskan untuk akhirnya menjadi seorang content creator.

Pada tahun 2021, nama Dedi Tjandra sempat ramai menjadi perbincangan publik karena mengaku dirinya dilecehkan oleh salah seorang make up artist (MUA) ternama yaitu Andy Chun ketika dirinya sedang menginap dirumah Andy.

Saat ini Dedi tengah terlibat kasus dugaan penyebaran hoax dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seseorang berinisial NS. Akan tetapi hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan terkait unggahan yang mana yang dimaksud tersebut.

Akun tiktok miliknya pun saat ini dikabarkan telah hilang dengan sendirinya dan Dedi belum memberikan keterangan terkait masalah ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button