News

Masyarakat Sangat Permisif Terhadap Politik Uang, Bawaslu Harus Mengedukasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut bisa mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk politik uang. Menurut Pengamat Politik dari Universitas Andalas Aidinil Zetra, berdasarkan hasil beberapa lembaga survei, 50 persen lebih masyarakat mengaku akan menerima uang atau barang yang diberikan oleh calon maupun partai politik saat Pemilu 2024.

“Ini mengindikasikan masyarakat kita sangat permisif terhadap politik uang,” kata Pengamat Politik dari Universitas Andalas Aidinil Zetra di Padang, Sumatera Barat, Selasa (20/6/2023).

Aidinil menjelaskan, bila tak dicegah, politik uang merupakan penyebab utama kerusakan sistem politik.

“Jika masyarakat menerima uang dari para calon, maka jangan harap akuntabilitas pemimpin dari pemilu itu bisa diwujudkan dalam pemerintahan,” ujar Aidinil menegaskan.

Lebih lanjut, kata dia melanjutkan, selain mengedukasi, Bawaslu juga harus lebih berani dan tegas menindak praktik politik uang jelang Pemilu 2024.

“Bawaslu juga harus tegas menegakkan hukum atau memberikan sanksi bagi siapa pun pelaku praktik politik uang,” ucap Aidinil menegaskan.

Langkah semacam itu bisa memberikan efek jera kepada individu atau kelompok yang berniat melakukan praktik politik uang. Aidinil pun berharap, Bawaslu sepatutnya tak hanya berani menindak praktik politik uang. Namun, turut memperketat pengawasan pesta demokrasi lima tahunan di Tanah Air.

“Bawaslu harus lebih serius untuk mengawasi, baik pada tahapan maupun sesudah kampanye,” ujar dia menegaskan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button