News

Empat Menteri Telah Tiba di Gedung MK, Siap Bersaksi


Empat menteri datang memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberi keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Pantauan Inilah.com dilokasi, pada pukul 07.23 WIB Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tiba mengenakan baju batik berwarna kuning dengan aksen berwarna hitam.

Selanjutnya, pada pukul 07.27 WIB Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba dengan mengenakan jas berwarna hitam dengan dasi yang bercorak.

Setelah Airlangga tiba, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati datang pada pukul 07.30 WIB. Menkeu itu datang dengan menggunakan mobil berwarna hitam. Dia tidak banyak bicara mengenai persidangan hari ini.

Kemudian, pada pukul 07.49 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tiba, ia mengenakan jas berwarna hitam dengan dasi berwarna merah.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4).

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button