News

Wali Kota Surabaya Ultimatum ASN: Jangan Berkiblat pada Partai

Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Eri Cahyadi mengultimatum para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Surabaya agar menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut Eri, para ASN tidak boleh berkiblat atau menggantungkan (kepentingan) kepada wali kota, DPRD, maupun partai.

“Semua harus hadir dan memiliki kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Eri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4/2023).

Mungkin anda suka

Eri mengemukakan hal itu saat Pengukuhan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Surabaya masa bhakti 2022-2027 di Gedung Sawunggaling, Surabaya, Senin (10/4/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, ASN merupakan ujung tombak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, Pemkot Surabaya menargetkan seluruh program pelayanan dan kebijakan bisa tepat sasaran.

Ia mengharapkan, terpilihnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Surabaya masa bhakti 2022-2027,bisa mengayomi seluruh ASN di Kota Pahlawan.

“Seorang ketua harus tahu anggotanya, baik ada yang susah atau sakit, harus tahu. Contoh ketika saya menjadi Kepala Bappeko Surabaya, saya sampai mengetahui kalau keluarganya itu ada masalah atau anaknya sakit. Artinya, Pak Ihksan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri harus tahu kalau ada masalah, harus mencari penyebabnya,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Surabaya Ikhsan mengaku, pihaknya akan segera menyiapkan konsep dan berkoordinasi dengan para camat maupun Kepala perangkat daerah (PD) untuk menjaring aspirasi para ASN.

“Kami akan menggali keinginan dan potensi anggota yang ada di wilayah kecamatan dan PD. Barulah kami bisa memprogram apa yang dibutuhkan dari seluruh ASN. Artinya berkolaborasi dalam menjaga kualitas ASN,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button