Market

OJK Dekati Ibu Rumah Tangga Cegah Investasi Bodong

Sosok ibu rumah tangga sering menjadi penentu keputusan keuangan. Faktor ini, menjadikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ibu rumah tangga memiliki peran penting menghindarkan keluarga dari berbagai modus penipuan berkedok investasi atau investasi bodong.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan ibu rumah tangga memiliki peran efektif dalam pengambilan keputusan keuangan keluarga.

“Jadi intinya adalah bagaimana membentengi Ibu-ibu dengan pemahaman yang cukup, yang kuat. Jadi apapun modus penipuannya Ibu-ibu sudah akan tahu dan bisa melindungi keluarga dari berbagai modus penipuan tersebut,” katanya seperti mengutip keterangan resmi OJK, Minggu (20/8/2023).

Friderica mengatakan, literasi dan inklusi bagi perempuan di Indonesia telah masuk ke salah satu sasaran prioritas strategi nasional keuangan inklusif yang mencakup semua segmen masyarakat.

Meski demikian, program literasi itu difokuskan pada kelompok yang belum terpenuhi layanan keuangan formal. Misalnya, perempuan berpendapatan rendah, perempuan pekerja, perempuan yang memiliki atau pemilik UMKM dan perempuan yang mengurus rumah tangga.

Selain menghindarkan keluarga dari beragam penipuan investasi, dia berharap para ibu rumah tangga mampu memanfaatkan produk jasa keuangan demi kesejahteraan keluarga.

“Saya ingin Ibu-ibu tidak hanya terliterasi, tidak hanya terinklusi, tapi juga memanfaatkan produk jasa keuangan untuk memberikan pemberdayaan secara finansial untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Friderica.

Karena itu, OJK terus bekerja keras meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya bagi perempuan dan pelaku UMKM sebagai kelompok prioritas melalui berbagai program edukasi keuangan.

Dalam Rapat Kerja Nasional Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan Pusat Asyiyah dengan tema “Inklusi Dakwah Ekonomi Perempuan Berkemajuan” di Yogyakarta, Sabtu (19/82023), Friderica menyampaikan OJK bersama 495 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia telah memiliki sejumlah program pemberdayaan perempuan dan UMKM yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui 35 Kantor OJK di daerah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button